Tinjau Layanan Pertanahan Digital di Batam, Legislator Dorong Transparansi dan Efektifitas

30-05-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti tinjau salah satu fasilitas layanan digital di Kantah Kota Batam, Batam, Kepulauan Riau, hari Rabu(28/05/2025). Foto: Munchen/vel

Parlementaria, Batam — Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI melakukan tinjauan lapangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, meninjau langsung pelaksanaan layanan pertanahan berbasis elektronik yang kini telah diterapkan secara efektif. Layanan digital ini meliputi Pendaftaran Sertipikat Tanah Elektronik, Pengecekan Sertipikat secara daring, Permohonan Balik Nama, Hak Tanggungan secara digital, hingga Pemanfaatan Buku Tanah Digital.

 

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, menyampaikan apresiasinya atas transformasi digital yang telah dilakukan oleh Kantah Kota Batam. Menurut Azis, digitalisasi layanan pertanahan merupakan langkah strategis dalam menciptakan layanan yang transparan dan efisien.

 

“Layanan pertanahan elektronik adalah langkah strategis dalam mencegah praktik-praktik maladministrasi, mempercepat proses layanan, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara lebih transparan dan efisien. Transformasi digital harus tetap berpihak kepada keadilan agraria. Jangan sampai teknologi digunakan untuk mengesampingkan hak-hak masyarakat,” kata Azis di Batam, Kepulauan Riau, Rabu(28/05/2025).

 

Komisi II DPR RI mencatat beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya adalah percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pembenahan data tanah terlantar, serta kejelasan status kepemilikan tanah di kawasan strategis seperti Batam dan Rempang.

 

Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah dalam hal perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik lahan dan penyalahgunaan perizinan.

 

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Doni Prasetyoadi, menjelaskan secara teknis proses pelaksanaan program PTSL yang kini lebih cepat dan terstruktur. Doni juga menjelaskan bahwa Kantah Kota Batam terus berupaya memitigasi risiko keterlambatan pelayanan, termasuk melalui sistem loket mandiri dan aplikasi berbasis daring yang terkoneksi langsung dengan server pusat (ATR/BPN). (mun/we)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...